-Sabtu 22 januari 2022
Ustadz Syahrir selaku ketua Unit Pengumpul Zakat ( UPZ ) mengungkapkan bahwa UPZ ialah singkatan dari unit pengumpul zakat yang di bentuk oleh BAZNAS (badan amil zakat nasional) Yang tugasnya bukan hanya mengumpul tapi juga mengelola dalam arti menyalurkan zakat.
Adapun tujuan dari program ini untuk membangun adanya
sosialisasi pengelolaan zakat yang dilaksanakan di MAN 3 antara BAZNAS kota
dengan kementrian agama kota tentang pengelolaan zakat di lingkup kementrian
agama kota. Ustadz Syahrir mengatakan bahwa MAN 3 memberi surat ke baznas untuk
mengajukan permohonan pembentukan UPZ yang di setujui oleh BAZNAS. Pak ustadz Syahrir
juga mengatakan bahwa zakat yang akan di tarik dalam program ini yaitu Zakat
profesi dan adapun dalam bentuk infak dan sedekah
dalam hal ini ustadz Syahrir mengungkapkan bahwa yang
menjadi target muzakki (penyalur zakat) dalam program ini ialah guru guru dan
staf, yang nantinya di perluas seperti masyarakat sekitar dan orangtua.
Sedangkan target mustahik (penerima Zakat) yaitu siswa atau masyarakat sekitar
jika memungkinkan.
Ada dua cara penyaluran zakat dalam program ini
pertama, dari UPZ aktif mendata yang butuh, cara kedua yaitu yang butuh
mengajukan permohonan, sehingga nantinya di verifikasi secara vaktual apakah
berhak menerima atau tidak Zakat tersebut.
Ustadz Syahrir selaku ketua UPZ mengaharapkan program
ini agar harta yang ada di tangan orang yang mampu bisa di salurkan di tangan
orang yang lebih membutuhkan.
0 Komentar