Bimbingan Teknologi Konvensi Hak Anak dan Satuan Pendidikan Ramah Anak

                             Penulis : Fitriani Azis

KIRM3M, KAMIS(4/2/22) telah berlangsung bimtek konvensi hak anak dan satuan pendidikan ramah anak. Dilaksanakan oleh beberapa guru dan kepala sekolah di auditorium  MAN 3 KOTA MAKASSAR.

Acara ini berlangsung selama dua hari yaitu pada hari kamis dan jum’at ,alhamdulilah terlaksana dengan sangat baik dan lancar yang disertai kerja sama panitia maupun para guru.

Pemateri menjelaskan tentang apa saja hak anak yang harus di penuhi pada pasal 28c uud 1945 yaitu  “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan, dan memperoleh manfaat dari Iptek, seni, dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”.

Tidak hanya itu ,semua anak juga mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan serta hak anak untuk tumbuh dan berkembang  agar memperoleh pendidikan dan pengajaran yang baik.

“kita tidak boleh terlalu menekan anak-anak dan jangan terlalu keras dalam mendidik karena jika anak tertekan maka ia tidak dapat mengembangkan apa yang ada pada dirinya. Saya berharap semoga siswa yang ada di man 3 bisa berhasil dengan baik dan bisa mengembangkan potensinya dikalangan masyarakat”-ujar salah satu panitia pelaksana

Tujuan diadakan bimtek SRA(satuan pendidikan ramah anak) ini adalah dimana kita bisa memberikan perlindungan kepada anak terkait hak hidup,tumbuh kembang dan hak perlindungan.

Manfaat dari diselenggarakan bimtek satuan pendidikan ramah anak ini yaitu dimana kita sebagai orang dewasa sekaligus pendidik dan pengasuh bisa memberikan ruang kepada anak serta menggali potensinya.anak itu sendiri juga bisa mengenali siapa dirinya dan lebih memahami apa potensi kedepannya.

Adapun beberapa cara yang dilakukan agar man 3 makassar  tergolong dalam satuan pendidikan ramah anak yang dijelaskan oleh salah satu pemateri  yaitu melalui tahapan mau,mampu dan maju. Mau adalah  dimana satuan pendidikan mendeklarasikan SRA(satuan pendidikan ramah anak) dan melakukan kebijakan-kebijakan SRA(satuan pendidikan ramah anak) yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak  dan mensosialisasikan program konvensi  hak anak dan satuan pendidikan ramah anak ini keseluruh  warga disatuan pendidikan. Kemudian mampu mengimplomentasikan  apa yang ada di 3 pilar,4 konsep,5 prinsip dan 6 komponen berikutnya bisa menjadi tahap maju mengimbaskan program SRA ini kesatuan pendidikan lain.

Pemateri juga memiliki banyak harapan yang salah satunya yakni “harapan kami untuk anak-anak agar bisa lebih memiliki hak partisipasinya,mengungkapkan pendapat-pendapatnya untuk kemajuan bangsa. Anak-anak bisa dihargai dimana anak adalah karunia Allah swt, yang tidak pernah gagal dan salah sehingga anak bisa percaya diri dan yakin kedepannya”

Untuk penutupan acara ini sendiri dihadiri oleh  kakanwil(kepala kantor wilayah).


 

Posting Komentar

0 Komentar