Penulis : Fitriani Azis
KIRM3M,
KAMIS(4/2/22) telah berlangsung bimtek konvensi hak anak dan satuan pendidikan
ramah anak. Dilaksanakan oleh beberapa guru dan kepala sekolah di auditorium MAN 3 KOTA MAKASSAR.
Acara
ini berlangsung selama dua hari yaitu pada hari kamis dan jum’at ,alhamdulilah
terlaksana dengan sangat baik dan lancar yang disertai kerja sama panitia
maupun para guru.
Pemateri
menjelaskan tentang apa saja hak anak yang harus di penuhi pada pasal 28c uud
1945 yaitu “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan
kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan, dan memperoleh manfaat dari
Iptek, seni, dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi
kesejahteraan umat manusia”.
Tidak hanya itu ,semua anak juga mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan serta hak anak untuk tumbuh dan berkembang agar memperoleh pendidikan dan pengajaran yang baik.
“kita
tidak boleh terlalu menekan anak-anak dan jangan terlalu keras dalam mendidik
karena jika anak tertekan maka ia tidak dapat mengembangkan apa yang ada pada
dirinya. Saya berharap semoga siswa yang ada di man 3 bisa berhasil dengan baik
dan bisa mengembangkan potensinya dikalangan masyarakat”-ujar salah satu
panitia pelaksana
Tujuan
diadakan bimtek SRA(satuan pendidikan ramah anak) ini adalah dimana kita bisa
memberikan perlindungan kepada anak terkait hak hidup,tumbuh kembang dan hak
perlindungan.
Manfaat
dari diselenggarakan bimtek satuan pendidikan ramah anak ini yaitu dimana kita
sebagai orang dewasa sekaligus pendidik dan pengasuh bisa memberikan ruang
kepada anak serta menggali potensinya.anak itu sendiri juga bisa mengenali
siapa dirinya dan lebih memahami apa potensi kedepannya.
Adapun
beberapa cara yang dilakukan agar man 3 makassar tergolong dalam satuan pendidikan ramah anak
yang dijelaskan oleh salah satu pemateri yaitu melalui tahapan mau,mampu dan maju. Mau
adalah dimana satuan pendidikan
mendeklarasikan SRA(satuan pendidikan ramah anak) dan melakukan
kebijakan-kebijakan SRA(satuan pendidikan ramah anak) yang berpihak pada
kepentingan terbaik bagi anak dan
mensosialisasikan program konvensi hak
anak dan satuan pendidikan ramah anak ini keseluruh warga disatuan pendidikan. Kemudian mampu
mengimplomentasikan apa yang ada di 3
pilar,4 konsep,5 prinsip dan 6 komponen berikutnya bisa menjadi tahap maju
mengimbaskan program SRA ini kesatuan pendidikan lain.
Pemateri
juga memiliki banyak harapan yang salah satunya yakni “harapan kami untuk anak-anak
agar bisa lebih memiliki hak partisipasinya,mengungkapkan pendapat-pendapatnya
untuk kemajuan bangsa. Anak-anak bisa dihargai dimana anak adalah karunia Allah
swt, yang tidak pernah gagal dan salah sehingga anak bisa percaya diri dan
yakin kedepannya”
Untuk
penutupan acara ini sendiri dihadiri oleh
kakanwil(kepala kantor wilayah).
0 Komentar